,
Hi Aceh
Home/NASIONAL/BPOM Kawal Koperasi Merah Putih, Pastikan Obat dan Pangan Desa Aman Bebas Risiko
NASIONAL

BPOM Kawal Koperasi Merah Putih, Pastikan Obat dan Pangan Desa Aman Bebas Risiko

Redaksi
Redaksi·calendar_todayOctober 5, 2026·17.53 WIB
Foto 1

Keberadaan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih kini tidak sekadar menjadi penggerak roda ekonomi, melainkan juga bagian dari infrastruktur pelayanan kesehatan masyarakat.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan komitmennya untuk mengawal rantai keamanan obat dan pangan olahan langsung dari tingkat desa.

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menyampaikan bahwa pengawasan produk yang beredar di masyarakat bukan lagi sebatas urusan formalitas regulasi dari pusat. Melainkan isu vital yang berdampak pada aspek sosial dan ketahanan bangsa.

"Pengawasan obat dan makanan bukan hanya isu kesehatan, tetapi juga menyangkut aspek ekonomi, sosial, dan ketahanan bangsa," ujar Taruna dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Minggu (10/2026).

Langkah kolaboratif ini diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Berdasarkan Pasal 97, BPOM secara resmi memegang mandat untuk memberikan pembinaan, pendampingan registrasi produk, sertifikasi sarana produksi, hingga pengawasan peredaran obat dan pangan olahan di lingkup koperasi.

Mencegah Risiko Obat dan Pangan Eceran di Desa

Perluasan fasilitas seperti apotek desa dan rak pangan di gerai koperasi dinilai mempermudah akses masyarakat terhadap kebutuhan harian. Meski demikian, kemudahan akses tersebut harus diimbangi dengan jaminan keamanan, mutu, dan khasiat agar tidak membahayakan kesehatan konsumen.

Guna mendukung kelancaran usaha masyarakat tanpa mengabaikan aspek keselamatan, BPOM menyiapkan skema percepatan perizinan serta pendampingan sejak tahap awal produksi.

"Salah satu bentuk dukungan kami untuk Koperasi Merah Putih adalah percepatan perizinan obat dan makanan," tutur Taruna.

BPOM juga menjalin kerja sama dengan Kementerian Koperasi melalui Nota Kesepahaman yang mencakup edukasi cara produksi dan distribusi yang baik, peningkatan kapasitas SDM, hingga fasilitasi kemitraan pemasaran produk lokal.

Kepercayaan Masyarakat Jadi Fondasi Utama

Menurut Taruna, kunci utama pertumbuhan ekonomi desa yang berkelanjutan terletak pada tingkat kepercayaan masyarakat (*public trust*) terhadap produk yang mereka konsumsi. Produk yang dibuat sesuai standar keselamatan tidak hanya menjamin kesehatan warga, tetapi juga mempermudah UMKM desa untuk naik kelas dan menembus pasar yang lebih luas.

"Ekonomi yang kuat adalah ketika masyarakat mendapatkan manfaat dari pertumbuhan itu dengan rasa aman, pelaku usahanya tumbuh dengan standar yang baik, dan produk yang mereka hasilkan memperoleh kepercayaan," pungkasnya.

Komentar

0