,
Hi Aceh
Home/NASIONAL/Kemenag Salurkan Rp 6,6 Miliar untuk Pulihkan 9 Kampus Islam di Aceh
NASIONAL

Kemenag Salurkan Rp 6,6 Miliar untuk Pulihkan 9 Kampus Islam di Aceh

Redaksi
Redaksi·calendar_todaySeptember 30, 2026·17.54 WIB
Foto 1

Kementerian Agama (Kemenag) menyalurkan bantuan sarana dan prasarana pembelajaran senilai Rp 6,6 miliar untuk sembilan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) yang terdampak bencana di Aceh.

Sembilan PTKIS penerima bantuan tersebut yakni STAI Aceh Tamiang, IAI Ummul Ayman Pidie Jaya, STIS Dayah Amal Aceh Timur, Universitas Islam Aceh, Universitas Islam Al-Aziziyah Indonesia, STAI Nurul Arafah Panton Labu, STIT Syamsuddhuha Aceh Utara, STAI Jamiatut Tarbiyah Lhoksukon Aceh Utara, dan STIT Syekh Saman Al-Hasan Gayo Lues.

Total bantuan yang disalurkan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) mencapai Rp6.604.500.000. Bantuan tersebut ditujukan untuk mempercepat pemulihan fasilitas pendidikan sekaligus memastikan kegiatan akademik di kampus terdampak dapat kembali berjalan normal.

Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, M. Arskal Salim GP, mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap keberlangsungan layanan pendidikan setelah bencana.

"Bantuan ini merupakan bentuk dukungan Kementerian Agama dalam membantu proses pemulihan perguruan tinggi yang terdampak bencana. Kami ingin memastikan bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan sesuai peruntukan dan memberikan manfaat bagi keberlanjutan layanan pendidikan," ujar Arskal dalam keterangan tertulis yang diterima detikHikmah pada Selasa (29/09/2026).

Saat mengunjungi Universitas Islam Aceh (UIA), Arskal bersama tim monitoring Ditjen Pendis dan jajaran pimpinan universitas meninjau langsung perkembangan pemulihan fasilitas. Mereka juga memastikan bantuan yang diterima kampus dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan.

Menurut Arskal, pemulihan perguruan tinggi yang terdampak bencana tidak hanya berkaitan dengan perbaikan kerusakan fisik. Kemenag juga mendorong pemulihan ekosistem akademik agar kegiatan pembelajaran dapat kembali berlangsung secara optimal.

"Yang ingin kita pulihkan bukan hanya sarana dan prasarana, tetapi juga ekosistem akademiknya. Mahasiswa harus dapat kembali belajar dengan aman dan nyaman, sementara dosen dan tenaga kependidikan dapat menjalankan tugasnya secara optimal," jelasnya.

Kemenag juga memberikan dukungan lain bagi sivitas akademika yang terdampak bencana. Dukungan tersebut antara lain berupa keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa serta bantuan bagi dosen dan tenaga kependidikan sesuai dengan kebijakan pemulihan yang ditetapkan.

"Bantuan ini merupakan bagian dari upaya percepatan agar aktivitas pendidikan dapat kembali berjalan dengan baik," katanya.

Arskal juga mengajak seluruh sivitas akademika menjadikan masa pemulihan sebagai momentum untuk melakukan pembenahan sekaligus meningkatkan kualitas layanan pendidikan.

"Momentum pascabencana ini kita jadikan titik tolak untuk melakukan berbagai perbaikan dan lompatan agar ke depan bisa menjadi lebih baik," imbuhnya.

Bantuan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6900 Tahun 2026 tentang Penetapan Penerima Bantuan Sarana dan Prasarana Pembelajaran Terdampak Bencana di Wilayah Aceh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta Tahun Anggaran 2026.

Fokus bantuan diarahkan kepada PTKIS di Aceh karena berdasarkan hasil pendataan dampak bencana, tidak terdapat PTKIS di Sumatra Utara dan Sumatra Barat yang terdampak dan membutuhkan bantuan pemulihan sarana dan prasarana serupa.

Karena itu, Kemenag mengarahkan dukungan kepada PTKIS di Aceh yang terdampak bencana. Besaran bantuan disesuaikan dengan kebutuhan pemulihan masing-masing perguruan tinggi.

Komentar

0