,
Hi Aceh
Home/DAERAH/Syech Muharram Minta Bahasa Aceh Dijaga, Kuah Beulangong Diminta Diurus Hak Kekayaan Intelektualnya
DAERAH

Syech Muharram Minta Bahasa Aceh Dijaga, Kuah Beulangong Diminta Diurus Hak Kekayaan Intelektualnya

Redaksi
Redaksi·calendar_todayOctober 12, 2026·15.21 WIB
Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris menyampaikan sambutan saat membuka Festival Piasan Aceh Rayeuk 2026 di halaman Kantor Camat Peukan Bada, Senin (12/10/2026). FOTO/ MC ACEH BESAR

Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris menyampaikan sambutan saat membuka Festival Piasan Aceh Rayeuk 2026 di halaman Kantor Camat Peukan Bada, Senin (12/10/2026). FOTO/ MC ACEH BESAR

KOTA JANTHO – Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris atau Syech Muharram mengingatkan pentingnya menjaga bahasa Aceh agar tidak kehilangan tempat di tengah generasi muda. Ia juga meminta perlindungan kekayaan budaya daerah, termasuk kuliner khas kuah beulangong, melalui pengurusan hak kekayaan intelektual.

Pesan tersebut disampaikan saat membuka Festival Piasan Aceh Rayeuk 2026 di halaman Kantor Camat Peukan Bada, Senin (12/10/2026).

Syech Muharram mengaku prihatin terhadap sebagian generasi muda yang mulai tidak fasih, bahkan merasa malu menggunakan bahasa Aceh. Menurutnya, bahasa daerah merupakan identitas dan warisan yang harus dijaga bersama oleh pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat.

“Jangan sampai anak Aceh tidak bisa berbicara bahasa Aceh. Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama agar bahasa dan budaya Aceh tetap terjaga serta diwariskan kepada generasi berikutnya,” tegasnya.

Ia mengatakan, pelestarian budaya tidak cukup dilakukan melalui festival atau pertunjukan kesenian. Adat, tata krama, dan kebiasaan menghormati orang yang lebih tua juga perlu diajarkan dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Syech Muharram menegaskan, budaya Aceh berkaitan erat dengan nilai-nilai syariat Islam. Karena itu, perubahan zaman tidak semestinya membuat masyarakat meninggalkan nilai luhur yang diwariskan para pendahulu.

“Budaya kita tidak terlepas dari hukum syariah. Adat dan hukum itu ibarat zat dan sifat, tidak bisa dipisahkan,” ujarnya.

Selain bahasa dan adat, ia menyoroti pentingnya melindungi kekayaan budaya Aceh Besar, termasuk kuah beulangong yang telah lama menjadi bagian dari tradisi masyarakat.

Ia secara khusus meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Aceh Besar menindaklanjuti pengurusan perlindungan kekayaan intelektual atas warisan budaya tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kuah beulangong merupakan budaya khas Aceh Besar. Saya minta Disdikbud dan Bappeda tolong hak paten diurus, karena sudah banyak yang menjadi khazanah kita dipergunakan hak miliknya oleh daerah lain,” katanya.

Menurutnya, kekayaan budaya Aceh Besar meliputi bahasa, adat istiadat, kesenian, kuliner, hingga tata krama masyarakat. Seluruhnya perlu dirawat agar tetap dikenal dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

Upaya tersebut juga sejalan dengan visi Pemkab Aceh Besar untuk menjadikan daerah itu sebagai destinasi wisata religi Islami. Daya tarik Aceh Besar, kata dia, tidak hanya terletak pada keindahan alam, tetapi juga pada tradisi dan penerapan nilai-nilai syariat dalam kehidupan masyarakat.

Di bidang pendidikan, Syech Muharram mendukung program Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS) untuk mengembangkan kreativitas seni dan budaya pelajar. Namun, ia mengingatkan agar pendidikan kebudayaan berjalan beriringan dengan pendidikan agama melalui program Beut Kitab Bak Sikula (BKBS).

“BKBS harus kita jaga. Anak-anak selain belajar tentang budaya juga harus diimbangi dengan belajar agama di sekolah,” pungkasnya.

273 siswa ikuti Festival Piasan Aceh Rayeuk

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Besar, M. Isa, selaku ketua panitia, mengatakan Festival Piasan Aceh Rayeuk 2026 berlangsung pada 13–15 Oktober 2026 dengan melibatkan 273 siswa dari 15 sekolah.

Festival tahunan yang sebelumnya digelar di Kecamatan Indrapuri dan Blang Bintang itu menjadi wadah bagi pelajar untuk mengembangkan kemampuan, kreativitas, dan kecintaan terhadap bahasa ibu.

Para peserta mengikuti enam cabang perlombaan, di antaranya pidato bahasa Aceh, hadih maja, lagu jameun, calitra paneuk, dan meucagok. Juara pertama setiap cabang akan dipersiapkan untuk mewakili Aceh Besar pada kompetisi tingkat Provinsi Aceh.

Kepala Subbagian Umum Balai Pelestarian Bahasa Wilayah I Kementerian Kebudayaan RI, Cut Zahrina, yang hadir mewakili kepala balai, mengapresiasi penyelenggaraan festival tersebut.

Ia berharap kegiatan itu tidak hanya menjadi perayaan tahunan, tetapi juga berkembang menjadi gerakan berkelanjutan untuk menghidupkan tradisi, memperluas ruang kreativitas seniman, dan memperkenalkan warisan budaya kepada generasi muda.

Pembukaan festival turut dihadiri Asisten I Sekdakab Aceh Besar Farhan AP, Kepala Diskominfo Aceh Besar Imam Munandar, Inspektur Muharril Al Aqshar, Ketua Majelis Adat Aceh Aceh Besar Anwar Ahmad, Camat Peukan Bada beserta unsur Forkopimcam, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Melalui festival ini, Pemkab Aceh Besar berharap bahasa, adat, dan kesenian daerah semakin dekat dengan kehidupan generasi muda sehingga warisan budaya Aceh tetap terpelihara.[]

Komentar

0