Bank Aceh dan Komisi III DPRA Perkuat Sinergi Tingkatkan PAD Aceh

BANDA ACEH — Bank Aceh bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) memperkuat sinergi untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Aceh (PAA), terutama melalui peningkatan kinerja dan kontribusi Bank Aceh kepada Pemerintah Aceh.
Upaya tersebut dibahas dalam rapat kerja Komisi III DPRA bersama Direksi Bank Aceh yang secara khusus membahas optimalisasi PAA Tahun 2026 dari sektor dividen Bank Aceh sekaligus mengevaluasi perkembangan kinerja perseroan.
Dalam rapat itu, jajaran Direksi Bank Aceh memaparkan perkembangan kinerja perusahaan serta sejumlah strategi untuk memperkuat pertumbuhan bisnis, meningkatkan efisiensi, memperluas layanan, dan mengoptimalkan kontribusi Bank Aceh terhadap perekonomian Aceh.
Direktur Utama Bank Aceh, Fadhil Ilyas, menegaskan komitmen perusahaan untuk terus meningkatkan kinerja sekaligus memberikan manfaat yang semakin besar bagi daerah.
“Bank Aceh merupakan bagian dari ekosistem perekonomian Aceh. Karena itu, peningkatan kinerja Bank tidak hanya menjadi kepentingan perusahaan, tetapi juga diharapkan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan daerah, termasuk melalui kontribusi terhadap Pendapatan Asli Aceh,” ujar Fadhil.
Ia mengatakan, sinergi dan komunikasi antara Bank Aceh, Pemerintah Aceh, dan DPRA menjadi bagian penting dalam memperkuat posisi Bank Aceh sebagai bank milik daerah.
“Masukan dan perhatian dari Komisi III DPRA tentu menjadi bagian penting bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dan penguatan kinerja. Kami berharap sinergi ini dapat terus terjaga sehingga Bank Aceh semakin sehat, kompetitif dan mampu memberikan kontribusi yang semakin besar bagi pembangunan Aceh,” katanya.
Sementara itu, Komisi III DPRA yang dipimpin Hj. Aisyah Ismail menekankan pentingnya optimalisasi kinerja Bank Aceh agar kontribusinya terhadap pendapatan daerah dapat terus ditingkatkan.
Komisi III juga mengingatkan agar peningkatan kontribusi tersebut tetap berjalan dengan memperhatikan prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta keberlanjutan kinerja Bank Aceh.
Selain membahas dividen dan PAA, Bank Aceh turut memaparkan strategi pengembangan bisnis, termasuk penguatan transaksi valuta asing dan kesiapan perseroan menuju status bank devisa.
Komisi III DPRA menyatakan dukungan terhadap langkah Bank Aceh mempercepat kesiapan menuju bank devisa. Langkah tersebut dinilai dapat memperkuat kapasitas dan daya saing Bank Aceh sekaligus membuka peluang lebih luas dalam mendukung aktivitas ekonomi dan transaksi masyarakat Aceh.
Dukungan tersebut juga disertai dorongan agar seluruh tahapan menuju bank devisa dilakukan secara terukur dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku, tata kelola, kesiapan sumber daya manusia, sistem, infrastruktur, serta manajemen risiko.
Sinergi Bank Aceh, Pemerintah Aceh, dan DPRA diharapkan semakin kuat sehingga kinerja Bank Aceh terus tumbuh, kontribusi terhadap PAA meningkat, dan peran Bank Aceh sebagai penggerak perekonomian daerah semakin optimal.[]












