Bupati Muharram Ingatkan Bahasa Aceh Terancam Hilang, MAA Diminta Perkuat Adat hingga Gampong

Bupati Aceh Besar H Muharram Idris (Syech Muharram) melantik kepengurusan MAA Kabupaten Aceh Besar periode 2026-2031 di Aula Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Lubok Sukon, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Senin (5/10/2026).
KOTA JANTHO — Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris (Syech Muharram) mengingatkan semakin berkurangnya penggunaan bahasa Aceh di kalangan generasi muda. Kondisi itu dinilai perlu mendapat perhatian serius karena bahasa merupakan bagian penting dari identitas dan peradaban masyarakat Aceh.
Pesan tersebut disampaikan Muharram saat melantik pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Besar periode 2026-2031 di Aula Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Lubok Sukon, Kecamatan Ingin Jaya, Senin (5/10/2026).
H. Anwar Ahmad SE Ak dipercaya memimpin MAA Aceh Besar sebagai ketua. Ia didampingi H. Mukhtar SH SPd MPd sebagai Wakil Ketua I dan Tgk. Muhtasar sebagai Wakil Ketua II.
Dalam sambutannya, Muharram mengajak seluruh pihak memperkuat lembaga-lembaga yang mendapat kekhususan dan keistimewaan dari pemerintah pusat, termasuk MAA.
Menurutnya, penguatan lembaga keistimewaan Aceh bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Bahasa itu menandakan sebuah bangsa. Mari kita jaga khazanah yang ditinggalkan nenek moyang kita agar tetap ada sampai akhir zaman,” kata Muharram.
Ia bahkan mengingatkan kondisi tersebut dapat menjadi ancaman bagi keberlangsungan bahasa Aceh jika tidak segera diperhatikan.
“Kalau hari ini anak-anak kita sudah tidak lagi menggunakan bahasa Aceh dan terus menjawab orang tuanya dengan bahasa Indonesia, kita harus khawatir suatu saat generasi berikutnya tidak lagi memahami bahasa Aceh,” ujarnya.
Muharram juga meminta MAA Aceh Besar ikut memperkuat kembali adat yang selaras dengan syariat Islam dalam kehidupan masyarakat.
“Adat dan hukum Islam di Aceh pada dasarnya saling mendukung. Adat tidak boleh bertentangan dengan syariat. Seperti ungkapan orang Aceh, adat bak po teumeureuhom, hukum bak Syiah Kuala,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua MAA Aceh Prof. Dr. Drs. Yusri Yusuf MPd mengatakan keistimewaan dan kekhususan Aceh harus diisi dengan program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia mendorong pembinaan adat dilakukan hingga tingkat gampong. Menurutnya, penguatan adat harus dimulai dari tingkat paling bawah karena kehidupan sosial masyarakat bermula dari gampong.
“Yang paling penting adalah bagaimana kita menghidupkan kembali lembaga adat yang ada. Pembinaan adat harus sampai ke pelosok gampong,” kata Yusri.
Ketua MAA Aceh Besar H. Anwar Ahmad menegaskan pengukuhan kepengurusan baru bukan sekadar seremoni, melainkan amanah yang harus diwujudkan melalui kerja nyata.
Ia menyebut perkembangan teknologi dan era digital menjadi salah satu tantangan dalam menjaga adat dan budaya Aceh.
“Kita harus bekerja sama dan berkolaborasi untuk memastikan adat dan budaya Aceh tetap terjaga di tengah perkembangan zaman. Tanpa kerja sama yang kuat, majelis ini hanya akan ada dalam dokumen,” ujarnya.
Anwar juga berkomitmen memperkuat kelembagaan adat hingga tingkat gampong. Ia berharap Aceh Besar dapat menjadi salah satu daerah yang memelopori upaya menghidupkan kembali peradaban dan adat Aceh.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Aceh Besar Drs. H. Syukri A Jalil, Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Muhsin, pejabat Pemkab Aceh Besar, kepala OPD serta unsur Forkopimda Aceh Besar.[]












