FISIP USK dan BNN Aceh Perkuat Sinergi, Mahasiswa HI Dibekali Perspektif Keamanan Nontradisional

BANDA ACEH — Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Syiah Kuala (USK) memperkuat kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh melalui penandatanganan Implementation Agreement (IA), Selasa (6/10/2026).
Penandatanganan kerja sama tersebut dirangkai dengan Kuliah Tamu Perdana bagi mahasiswa Program Studi Hubungan Internasional (HI) FISIP USK, dengan menghadirkan Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen Pol Dedi Tabrani, S.I.K., M.Si., sebagai narasumber.
Kegiatan ini menjadi ruang bagi mahasiswa untuk memperoleh pemahaman langsung mengenai persoalan narkotika, khususnya dalam perspektif hubungan internasional dan keamanan nontradisional.
Dalam konteks hubungan internasional, peredaran narkotika tidak hanya berkaitan dengan persoalan hukum dan keamanan dalam negeri. Isu tersebut juga beririsan dengan kejahatan lintas negara, jaringan transnasional, human security, tata kelola perbatasan, kerja sama internasional, hingga upaya penanggulangan kejahatan terorganisasi.
Dekan FISIP USK, Dr. Hamdani, M.Syam., M.A., mengatakan kerja sama dengan BNN Aceh menjadi langkah strategis untuk memperkuat keterhubungan antara dunia akademik dan lembaga negara.
“Implementation Agreement ini bukan sekadar dokumen kerja sama, tetapi merupakan komitmen untuk membangun kolaborasi yang konkret dan berkelanjutan,” ujar Hamdani.
Menurutnya, melalui kerja sama tersebut mahasiswa FISIP USK, khususnya mahasiswa Hubungan Internasional, dapat memahami persoalan narkotika secara lebih komprehensif, tidak hanya dari sisi domestik tetapi juga dalam konteks keamanan regional dan internasional.
“Kuliah tamu ini menjadi ruang penting bagi mahasiswa untuk mempertemukan teori yang dipelajari di ruang kelas dengan pengalaman dan praktik kelembagaan di lapangan,” katanya.
Hamdani menambahkan, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk mempersiapkan mahasiswa agar tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepekaan terhadap berbagai persoalan sosial yang berkembang di masyarakat.
Ia berharap kerja sama tersebut dapat berkembang ke berbagai kegiatan, seperti kuliah tamu, diskusi kebijakan, penelitian kolaboratif, magang, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen Pol Dedi Tabrani, menekankan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Mahasiswa, kata dia, memiliki posisi strategis sebagai kelompok intelektual sekaligus agen perubahan yang dapat ikut menyebarluaskan edukasi dan membangun kesadaran mengenai bahaya narkotika, baik di lingkungan kampus maupun masyarakat.
Penandatanganan IA tersebut menjadi langkah awal bagi FISIP USK dan BNN Aceh untuk membangun kolaborasi yang lebih substantif dalam bidang pendidikan, penelitian, pengembangan kapasitas mahasiswa, serta pengabdian kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran pimpinan FISIP USK serta jajaran BNN Provinsi Aceh.[]












